terjawabContoh jasa bank sebagai perantara dalam lalu lintas moneter yaitu a. transfer uang b. kredit produktif c. tabungan d. kredit kepemilikan rumah e. penyimpanan barang berharga Iklan Jawaban 4.1 /5 41 nuraini06 a. transfer uang smoga membantu Sedang mencari solusi jawaban Ekonomi beserta langkah-langkahnya? Secararingkas fungsi bank sebagai perantara keuangan dapat dilihat pada gambar berikut: Gambar 2. Fungsi bank sebagai perantara keuangan. Keterangan gambar 2: 1. Kelompok masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) menyimpan uangnya di bank dalam bentuk giro/tabungan/deposito. 2. Fungsibank sebagai perantara secara umum adalah sebagai berikut: a. Bank sebagai penyimpanan atau penerimaan kredit dari masyarakat (kredit pasif) b. Bank sebagai pemberi kredit kepada masyarakat (kredit aktif) c. Bank sebagai perantara lalu lintas moneter d. Bank sebagai penghimpun dana e. Bank sebagai penyalur dana f. Inilah3 Jasa Bank dan Pencatatannya, Mana yang Sering Anda Pakai? 8 Februari 2022 oleh Wadiyo, S.E. Tiga jasa bank umum selain jasa utama bank sebagai perantara dalam lalu lintas moneter antara lain: payment point, safe deposite box, dan travellers cheques. BankPerkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR ini jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum. cara mengetahui whatsapp sedang berada dipanggilan lain. HomeBerawalan PPerantara KeuanganDefinisi Perantara KeuanganOrganisasi pasar uang yang memperoleh izin dari pembeli, penjual, peminjam, dan pemilik dana untuk melakukan pengelolaan uangnya dengan maksud memperoleh nilai lebih atas uang tersebut financial intermediary.Otoritas Jasa KeuanganPerantara keuangan financial intermediary adalah pihak seperti bank atau lembaga keuangan lain yang menerima dana dari penyedia dan menempatkan dana tersebut pada pengguna. Investasi perantara pada pengguna biasanya berjangka panjang, biasanya memiliki likuiditas yang kurang, dan biasanya memiliki risiko kredit lebih daripada kewajiban perantara kepada BisnisApa Itu Perantara Keuangan?Perantara keuangan adalah lembaga atau perorangan yang berfungsi sebagai perantara antara berbagai pihak untuk memfasilitasi transaksi keuangan. Jenis umum meliputi bank umum, bank investasi, pialang saham, dana investasi gabungan, dan bursa efek. Perantara keuangan mengalokasikan modal yang tidak diinvestasikan ke perusahaan produktif melalui berbagai struktur kepemilikan hutang, ekuitas, atau hibrida. Dalam sistem keuangan, perantara seperti bank dan perusahaan asuransi memiliki peran besar dalam perekonomian. Secara singkatnya, perantara keuangan atau yang sering disebut juga dengan financial intermediary juga dapat diartikan sebagai suatu organisasi pasar uang yang mendapatkan izin untuk dari penjual, pembeli, dan pemilik dana untuk mengelola uang yang dimiliki dengan tujuan untuk memperoleh nilai lebih di atas uang berbagai produk keuangan online terbaik untuk segala kebutuhan. Terdaftar & diawasi olehKeunggulan dan Kekurangan Perantara KeuanganKeunggulan dari menggunakan perantara keuangan diantaranya adalah sebagai berikut Keuntungan biaya daripada peminjaman / peminjaman langsung. Perlindungan kegagalan pasar; Kebutuhan pemberi pinjaman dan peminjam yang saling bertentangan direkonsiliasi, mencegah kegagalan pasar. Rekonsiliasi preferensi yang bertentangan dari pemberi pinjaman dan peminjam Perantara penghindar risiko membantu menyebarkan dan mengurangi risiko Skala ekonomi - menggunakan perantara keuangan mengurangi biaya pinjaman dan pinjaman Ruang lingkup ekonomi - perantara berkonsentrasi pada permintaan pemberi pinjaman dan peminjam dan mampu meningkatkan produk dan layanan mereka menggunakan input yang sama untuk menghasilkan output yang berbeda Kekurangan dari menggunakan perantara keuangan diantaranya adalah sebagai berikut Kurangnya transparansi Perhatian yang tidak memadai terhadap masalah sosial dan lingkungan Kegagalan untuk menghubungkan langsung dengan dampak pembangunan yang terbukti. Peran Perantara KeuanganPeran yang dimiliki perantara keuangan cukup luas karena dilakukan oleh lembaga bank maupun lembaga non-bank. Fungsi utama dari perantara keuangan sendiri adalah sebagai media penghubung untuk memfasilitasi transaksi keuangan. Salah satu caranya adalah saat lembaga tersebut menyediakan sumber daya dana untuk perusahaan. Perantara keuangan berbasis aset biasanya dilakukan oleh lembaga seperti bank dan perusahaan asuransi, sementara perantara keuangan berbasis biaya umumnya menyediakan manajemen portofolio dan layanan sindikasi. Sehingga, peran perantara keuangan secara umum adalah sebagai sumber daya dana untuk perusahaan yang bersumber dari modal eksternal perusahaan melalui fasilitas kredit - Macam Perantara KeuanganLembaga yang melakukan perantara keuangan terbagi menjadi dua, yakni Lembaga Keuangan Bank Bank umum, bank sentral, dan bank perkreditan rakyat. Lembaga Keuangan Non-Bank Reksadana, pialang, asuransi, perusahaan sekuritas, dan masih banyak lagi. Istilah terkait yang iniMau cari istilah lain? 🔍 Sesuai dengan fungsi utama Perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarakat, serta menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak tersebut, maka Bank bertugas sebagai Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran. Adapun Bank dapat bertindak sebagai perantara lalu lintas pembayaran dengan memberikan jasa sebagai berikut. Transfer pengiriman uang, yakni pengiriman uang antardaerah atau antarnegara yang dilakukan oleh bank, atas permintaan nasabah atau masyarakat. Contohnya orang di Jakarta mentransfer uang kepada orang yang berada di Yogyakarta melalui Bank Mandiri. Melakukan inkaso. Bank atas nama nasabah melakukan penagihan surat utang atau wesel kepada pihak lain. Menerbitkan kartu kredit credit card. Bank menerbitkan kartu kredit untuk nasabah sehingga nasabah dapat melakukan transaksi pembelian di supermarket tanpa perlu membawa uang tunai. Mendiskonto. Bank menjamin jual beli surat berharga yang terjadi di masyarakat. Mengeluarkan cek perjalanan traveler’s check.Untuk memudahkan transaksi dalam perjalanan, bank menyediakan cek perjalanan. Automated teller machine ATM, yaitu tempat nasabah mengambil uang tunai yang ditangani oleh mesin. Pembayaran gaji karyawan. Suatu perusahaan/instansi dapat membayar gaji karyawannya melalui bank. Save Deposit Box SDB, yaitu tempat penyimpanan surat/dokumen penting/ berharga. Mahasiswa/Alumni Universitas Jenderal Soedirman25 Februari 2022 0350Halo Lee S, Kakak bantu jawab ya Jawaban A Penjelasan Bank memiliki peran sebagai perantara dalam lalu lintas moneter, berikut penjelasannya 1. Transfer uang merupakan pengiriman uang yang dilakukan antardaerah atau antarnegara yang dilaksanakan oleh bank atas permintaan nasabah atau masyarakat. 2. Melakukan inkaso dengan melakukan penagihan surat utang atau wesel kepada pihak lain. 3. Menerbitkan kartu kredit untuk nasabah yang dapat memberikan kemudahan nasabah melakukan transaksi pembelian tanpa perlu membawa uang tunai. 4. Mendiskonto dimana bank menjamin jual beli surat berharga yang terjadi di masyarakat. 5. Mengeluarkan cek perjalanan untuk memudahkan transaksi dalam perjalanan. 6. Automated teller machine ATM merupakan tempat nasabah mengambil uang tunai yang dilakukan oleh mesin. 7. Save Deposit Box merupakan tempat penyimpanan surat atau dokumen penting atau surat berharga. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah A. Transfer uang. Semoga membantu Lee S, semangat Author Eko Tjiptojuwono A. Pengertian Bank Secara sederhana bank dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut ke masyarakat. Selain itu juga memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pengertian lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan dimana kegiatannya adalah menghimpun dana saja, atau menyalurkan dana saja, atau menghimpun dan menyalurkan dana. Menurut Undang-undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. B. Jenis-jenis Bank Bank dapat digolongkan berdasarkan beberapa aspek, yaitu Berdasarkan fungsinya Menurut Undang-undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 maka berdasarkan fungsinya jenis bank terdiri dari a. Bank Sentral Bank sentral merupakan suatu lembaga yang memiliki tugas utama mengatur dan mengawasi bank. Di Indonesia lembaga dimaksud adalah Bank Indonesia, meskipun beberapa tahun terakhir beberapa tugas Bank Indonesia dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK. Fungsi Bank Indonesia disamping sebagai bank sentral adalah sebagai bank sirkulasi, bank to bank dan lender of the last resort. Fungsi sebagai bank sirkulasi adalah mengatur perederan keuangan suatu Negara. Sedangkan fungsi sebagai bank to bank adalah mengatur perbankan di suatu negara. Kemudian fungsi sebagai lender of the last resort adalah sebagai tempat peminjaman yang terakhir. Pelayanan yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan. Dengan kata lain nasabah Bank Indonesia dalam hal ini lebih banyak kepada lembaga Perbankan. Tujuan utama Bank Indonesia sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank. b. Bank Umum Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai di luar negeri. Bank umum sering disebut juga bank komersial commercial bank. Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. c. Bank Perkreditan Rakyat BPR BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Pada awalnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, namun dlam perkembangannya saat ini terdapat BPR yang telah bekerjasama dengan bank umum untuk memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran meskipun terbatas jenis jasanya. Sehingga dapat dikatakan bahwa jasa-jasa perbankan yang ditawarkan BPR lebih sempit dibandingkan jasa-jasa yang dtawarkan bank umum. 2. Berdasarkan kepemilikannya a. Bank milik pemerintah b. Bank milik swasta nasional c. Bank milik koperasi d. Bank milik asing e. Bank milik campuran 3. Berdasarkan kedudukan/statusnya a. Bank devisa Bank devisa merupakan bank yang dapat melakukan transaksi ke luar negeri atau transaksi yang berhubungan dengan mata uang asing/ valuta asing valas b. Bank non devisa Bank non devisa merupakan bank yang belum memiliki ijin untuk melakukan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi dalam valuta asing. 4. Berdasarkan cara penentuan harganya Berdasarkan cara menentukan harga dana yang ada di bank, baik itu harga beli dana dan harga jual dana, maka bank dapat digolongkan jenisnya sebagai berikut a. Bank konvensional Dalam mencari keuntungan dan menetapkan harga kepada para nasabahnya, bank yang menggunakan prinsip konvensional memakai dua metode yaituMenetapkan bunga sebagai harga, untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga untuk produk pinjamannya kredit juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based. Untuk jasa-jasa bank lainnya bank konvensional menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah Fee Based. b. Bank syariah Bank berdasarkan Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya. Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan Prinsip Syariah adalah sebagai berikut 1 Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil mudharabah 2 Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal musyarakah 3 Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan murabahah 5. Berdasarkan target pasarnya a. Retail Bank Bank jenis ini memfokuskan pelayanan dan transaksi kepada nasabah-nasabah retail maksudnya adalah nasabah-nasabah individual, perusahaan, dan lembaga lainnya yang skalanya kecil. b. Corporate Bank Bank jenis ini memfokuskan pelayanan dan transaksi kepada nasabah-nasabah yang berskala besar, biasanya berbentuk suatu korporasi maka disebut corporate bank. c. Retail – Corporate Bank Bank jenis ini memberikan pelayanannya tidak hanya kepada nasabah retail tetapi juga kepada nasabah korporasi. C. Fungsi Pokok Perbankan Secara ringkas kegiatan bank sebagai lembaga keuangan dapat dilihat pada gambar berikut Gambar 1. Kegiatan Pokok Bank Keterangan gambar 1 Menghimpun dana dari masyarakat. Dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan, maksudnya dalam hal ini bank sebagai tempat penyimpanan uang atau berinvestasi bagi masyarakat. Tujuan utama masyarakat menyimpan uang biasanya adalah untuk keamanan uangnya, sedangkan tujuan kedua adalah untuk melakukan investasi dengan harapan memperoleh bunga dari simpanannya, atau bahkan untuk memperoleh hadiah jadi ada promosi berhadiah yang ditawarkan bank. Tujuan lainnya adalah untuk memudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran. 2. Menyalurkan dana ke masyarakat Dana yang berhasil dihimpun oleh bank yang bersumber dari dana pihak pertama dana dari pemilik modal, dana pihak kedua dana dari pinjaman, dan dana pihak ketiga dana dari masyarakat, selanjutnya akan disalurkan oleh bank ke masyarakat dalam bentuk pemberian pinjaman/kredit. 3. Memberikan jasa-jasa lainnya Selain melakukan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan jasa-jasa bank lainnya seperti jasa pengiriman uang transfer, penagihan surat-surat berharga yang berasal dari dalam kota kliring, penagihan surat-surat berharga yang berasal dari luar kota atau luar negeri inkaso, letter of credit LC, safe deposit box, bank garansi, bank notes, traveller cheque TC, dan jasa lainnya. Secara ringkas fungsi bank sebagai perantara keuangan dapat dilihat pada gambar berikut Gambar 2. Fungsi bank sebagai perantara keuangan Keterangan gambar 2 1. Kelompok masyarakat yang memiliki kelebihan dana surplus unit menyimpan uangnya di bank dalam bentuk giro/tabungan/deposito. 2. Dalam hal dana yang disimpan di bank tersebut selanjutnya dikelola oleh bank, maka bank memberikan bunga atas dana tersebut kepada masyarakat beli dana. 3. Sejumlah dana yang ada di bank kemudian disalurkan jual dana kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dana defisit unit dalam bentuk pinjaman/kredit. 4. Atas pinjaman/kredit yang diterima dari bank, maka kelompok masyarakat tersebut defisit unit harus membayar sejumlah bunga kepada bank. Pada bank umum konvensional, pendapatan-pendapatan yang diterima bank dari kegiatan usahanya dapat diilustrasikan pada gambar berikut Gambar 3 Pendapatan-pendapatan bank Keterangan gambar 3 Bank memperoleh bunga atas pinjaman/kredit yang disalurkannya kepada masyarakat, dan di sisi lain bank juga membayar bunga atas simpanan masyarakat yang disimpan di bank. Selisih atas bunga yang diterima bank dengan bunga yang dibayar oleh bank merupakan keuntungan bagi bank yang biasa disebut spread based income. Dalam memberikan pelayanan jasa-jasa lainnya, bank juga memperoleh pendapatan berupa biaya administrasi, komisi, atau selisih kurs dari transaksi valuta asing. Pendapatan-pendapatan ini dinamakan fee based income. Referensi Tjiptojuwono, E., 2016. Administrasi Perbankan. NSC Press. Surabaya

sebagai perantara dalam lalu lintas moneter bank dapat memberikan jasa